Secara faktual, kegiatan pendidikan merupakan kegiatan antar
manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Oleh karena itu pembicaraan tentang
pendidikan tidak pernah lepas dari unsure manusia. Dari beberapa pendapat
tentang pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan pada umumnya
sepakat bahwa pendidikan itu diberikan atau diselenggarakan dalam rangka
mengembangkan seluruh potensi manusia ke arah yang positif.
Pendidikan, pada dasarnya adalah proses kumunikasi yang
didalamnya mengandung transformasi pengetahuan, nilai-nilai dan
keterampilan-keterampilan, di dalam dan di luar sekolah yang berlangsung
sepanjang hayat (life long process), dan generasi ke generasi.
Pendidikan sebagai gejala manusiawi dan sekaligus usaha
sadar, didalamnya tidak lepas dari keterbatsan-keterbatasan yang dapat melekat
pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidik, serta pada lingkungan dan
sarana pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas, penyusun membatasi ruang lingkup
pembahasan pada pendidik/guru. Guru merupakan pelaku utama dalam pendidikan,
selain peserta didik. Pendidik (Guru) yang baik adalah yang memiliki kemampuan
atau kompotensi yang bisa diberikan kepada anak didik. Pendidik merupakan sosok
yang memiliki kedudukan yang sangat penting bagi pengembangan segenap potensi
peserta didik. Ia menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan
penyiapan proses pendidikan dan pembelajarana di kelas, paling menentukan dalam
pengaturan kelas dan pengendalian siswa, pun pula dalam penilaian hasil
pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia
dipersyaratkan mempunyai kriteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Tidak
semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa
menunjukkan bukti dengan criteria yang ditetapkan. Dalam hal ini oleh Dirto
Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995) syarat seorang pendidik
adalah : (1) mempunya perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan
mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari
penuh akan tugasnya. Ketiga persyaratan tersebut merupakan kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan satu sama lain. Orang terasa terpanggil untuk mendidik maka ia
mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan
tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab. Menurut
mereka juga bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah :
a Kompetensi profesional
b Kompetensi personal
c Kompetensi sosial
Namun untuk konteks Indonesia, dewasa ini telah dirumuskan
syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru menurut UU No. 14 Tahun
2005 Tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 10 undang-undang tersebut disebutkan
bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Guru yang baik adalah guru yang bisa menguasai ke empat kompetensi
diatas. Dewasa ini banyak kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam upaya
mencari sosok guru yang baik dan memiliki kemampuan yang berkompoten. Akan
tetapi, pembahasan kali ini hanya membahas tentang “ usaha memperbaiki kualitas
guru dengan mengoptimalkan kompotensi pedagogic dan kompetensi kepribadian “.
Berikut akan disebutkan pembahasan yang akan
diuraikan, yaitu :
A. Arti
pendidikan
B. Faktor
pendidikan
A.
Arti Pendidikan
Pendidikan
sebagai gejala universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia , karena
selain pendidikan sebagai gejala, juga sebagai upaya memanusiakan manusia.
Berikut ini akan dikemukakam beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli :
Menurut
Rusli Lutan (1994) mengemukakan bahwa “pendidikan pada hakekatnya tetap sebagai
proses membangkitkan kekuatan dan harga diri dari rasa ketidakmampuan,
ketidakberdayaan, keserbakekurangan”.
Djuju Sudjana (1996:31) tentang modal itu dalam dirinya
sendiri yang tersirat dalam “human capital theory”, bahwa manusia merupakan
sumber daya utama, berperan sebagai subyek baik dalam upaya meningkatkan tarap
hidup dirinya maupun dalam melestarikan dan memanfaatkan lingkungannya. Menurut
teori-teori ini konsep pendidikan harus dirasakan atas anggapan bahwa modal
yang dimiliki manusia itu sendiri meliputi : sikap, pengetahuan, keterampilan
dan aspirasi. Dengan perkataan, “modal utama bagi kemajuan manusia tidak berada
di luar dirinya melainkan ada dalam dirinya, dan modal itu sendiri adalah
pendidikan.
Menurut George F. Knelled Ledi dalam bukunya yang berjudul Of
Education (1967:63), pendidikan dapat dipandang dalam arti teknis, atau
dalam arti hasil dan arti proses. Dalam artinya yang luas pendidikan menunjuk
pada suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan
dengan pertumbuhan atau perkembangan jiwa (mind), watak (character), atau
kemampuan fisik (physical Ability) individu, pendidikan dalam arti ini
berlangsung terus menerus (seumur hidup) kita sesungguhnya dan pengalaman
seluruh kehidupan kita (George F. Knelled, 1967:63) dan pendidikan, Demands A.
kualitative concept of experience (Frederick Mayyer, 1963:3-5).
Selanjutnya menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk emmiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian dirinya, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Dalam buku Dasar-dasar Ilmu Pendidikan juga dijelaskan
beberapa pengertian pendidikan, yaitu :
1.
Pemdidikan
merupakan suatu proses terhadap anak didik berlangsung sampai anak didik
mencapai pribadi dewasa susila.
2.
Pendidikan
merupakan perbuatan manusiawi. Pendidikan lahir dari pergaulan antar orang
dewasa dan orang yang belum dewasa dalam suatu kesatuan hidup.
3.
Pendidikan
merupakan hubungan antar pribadi pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan
terjadi kontak atau komunikasi antara masing-masing pribadi. Dan hal ini
4.
Tindakan atau
perbuatan mendidik menuntun anak didik mencapai tujuan tertentu, dan hal ini
tampak pada perubahan-perubahan dalam diri anak didik.
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan
adalah proses sepanjang hayat dan perwujudan pembentukan diri secara utuh dalam
pengembangan segenap potensi dalam rangka pemenuhan semua komitmen manusia
sebagai individu, makhluk sosial dan sebagai makhluk Tuhan. Dalam pendidikan,
secara implicit terjalin hubungan antara dua pihak, yaitu pihak pendidik dan
pihak peserta didik yang di dalam hubungan itu berlainan kedudukan dan peranan
setiap pihak, akan tetapi sama dalam hal dayanya yaitu salling mempengaruhi
guna terlaksananya proses pendidikan (transformasi pendidikan, nilai-nilai dan
keterampilan-keterampilan yang tertuju kepada tujuan-tujuan yang diinginkan.
B.
Faktor-Faktor Pendidikan
Dalam proses perkembangan pemikiran didunia barat,
kegiatan pendidikan berkembang dari konsep paedagogi, andragogi dan education.
Menurut Sutari Imam Barnadib, bahwa perbuatan mendidik dan dididik memuat
faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, yaitu :
1. Adanya
tujuan yang hendak dicapai.
2. Adanya
subjek manusia yang melakukan pendidikan
3. Yang hidup
bersama dalam lingkungan hidup tertentu
4. Yang
menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan
Semua dari factor diatas tidak dapat disahkan karena
saling berpengaruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar